Daftar Tempat Wisata - Sekretariat Negara (Setneg) dinilai belum melaksanakan reformasi birokrasi secara sempurna. Padahal, kementerian yang dikomandoi Sudi Silalahi itu memprioritaskan melaksanakan reformasi birokrasi dalam program kerja 100 hari.
“Dalam 100 hari Setneg memprioritaskan melakukan reformasi birokrasi,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi.
Ini berarti seharusnya Kemensetneg menjadi contoh melaksanakan reformasi birokrasi. Sebab, reformasi birokrasi salah satu dari empat program Kemensetneg (baca tabel).
Tapi hasilnya menurut pengamat kebijakan publik, pengamat pemerintahan, pengamat hukum tata negara, pengamat politik, dan anggota DPR belum maksimal. Sebab, pegawainya masih tergolong banyak dan birokrasinya masih berbelit (baca berita-berita di halaman ini).
Pengamat kebijakan publik, Ray Rangkuti mengatakan, Kemensetneg belum sempurna melaksanakan program 100 hari.
“Lha, kenapa masih ada UU yang belum diteken, yakni UU Administrasi Negara. Seharusnya Setneg menjadi contoh dalam reformasi birokrasi. Hal-hal yang gampang jangan dipersulit. Sebab, masalah ini menjadi prioritasnya,’’ kata Ray Rangkuti, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) itu, jumlah pegawai Kemensetneg tergolong masih gemuk. Seharusnya ramping saja tapi cekatan dalam bekerja.
“Hal-hal yang mudah jangan dipersulit dong,’’ ujarnya.
Ray juga menilai, dalam 100 hari kementerian ini malah membuat kebijakan kontroversi, seperti pengadaan mobil mewah bagi para pejabat negara dan kenaikkan gaji pejabat negara.
“Ini membuat citra Setneg agak tercoreng,” tandasnya.
“Akan Dikoordinasikan Dengan Menkeu”
Sudi Silalahi, Mensesneg
Program 100 hari Sekretariat Negara terdiri dari empat bidang, yaitu melaksanakan reformasi birokrasi, meningkatkan bidang perundang-undangan, meningkatkan kualitas dukungan kebijakan, dan meningkatkan kualitas di bidang hubungan kelembagaan.
“Dalam 100 hari Setneg memprioritaskan melakukan reformasi birokrasi,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi, di Jakarta, belum lama ini.
Dikatakan, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yakni menyusun rencana strategis kementerian (renstra) 2010-2014 yang terdiri dari tahapan kerja, rencana aksi kementerian, indikator kinerja utama, dan tenggat waktu.
“Renstra 2010-2014 itu, nantinya akan dikoordinasikan dengan Menkeu dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional,” ujarnya.
Selain itu, kata Sudi, pihaknya juga melakukan pengembangan standar pelayanan di seluruh unit kerja dan penyusunan standar kompetensi serta meningkatkan kualitas layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Soal bidang perundang-undangan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, sekaligus menpercepat proses penyusunan RUU yang masih dalam pembahasan antar departemen, serta RPP yang masih dalam pembahasan antar departemen.
“RUU dan RPP yang diakselerasikan pembahasannya, antara lain yang terkait dengan bidang ekonomi, dan bisnis, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi, serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Diungkapkan, di bidang dukungan kebijakan, yaitu meningkatkan penyiapan kualitas bahan dan data yang diperlukan mendukung kebijakan Presiden.
“Kemudian menyiapkan naskah-naskah kenegaraan, pidato Presiden, penerjemahan, pengelolaan informasi, dan masalah-masalah hubungan internasional,” katanya.
Pada bidang hubungan kelembagaan, lanjutnya, yang dilakukan adalah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan hubungan dengan lembaga-lembaga negara, lembaga legislatif daerah, organisasi politik, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
“Utamanya untuk mendukung akselerasi penyelenggaraan pembangunan peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Sudi, menyiapkan draf RUU protokol yang ditujukan sebagai landasan hukum untuk mendukung peningkatan kualitas hubungan antara Sekjen lembaga negara.
‘’Nggak Terlihat Terobosannya’’
Andi W Syahputra, Pengamat Pemerintahan
Program 100 hari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang dikomandoi Sudi Silalahi belum tercapai.
“Nggak terlihat terobosannya dalam melaksanakan 4 program kerja 100 hari itu,’’ ujar pengamat pemerintahan, Andi W Syahputra, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Dikatakan, dalam program reformasi birokrasi belum ada terlihat hasilnya. Seharusnya Kemensetneg yang menjadi contoh, tapi nyata Kementerian Keuangan bisa dikatakan ada terobosan dalam reformasi birokasi itu.
Menurut Sekretaris Eksekutif Government Watch (Gowa) itu, Mensesneg selama ini kerjanya hanya mendampingi Presiden, sehingga tugas utamanya seringkali terbengkalai.
“Seharusnya reformasi birokrasi dan perundangan-undangan yang paling penting dilakukan, bukan selalu berada di samping Presiden,” tuturnya.
‘’Kebijakan Pemerintah Sering Dikritik Rakyat’’
Abdul Gafur Sangadji, Pengamat Politik Dari UI
Empat program 100 hari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang dikomandoi Sudi Silalahi hanya membahas soal hubungan kelembagaan.
Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Abdul Gafur Sangadji, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
“Hubungan kelembagaan sudah tertata dengan baik yaitu membuat formula dengan membangun harmonisasi,” ujarnya.
Namun begitu, menurutnya, hubungan kelembagaan antar kementerian lain belum pas betul. Karena masih ditemui kebijakan-kebijakan yang tidak populer. Salah satunya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyadapan yang dikeluarkan Kemenkominfo. Padahal, kebijakan ini tidak didukung kementerian lain.
Sedangkan, lanjut Gofur, untuk program pencapaian perundang-undangan sudah ada perubahan, namun tidak terlalu signifikan.
“Jadi kebijakan perundang-undangan belum maksimal karena persetujuannya juga masih terkatung-katung,” tambahnya.
“Kementerian ini ada kesan suka menghambat proses membuat aturan perundangan, sehingga ada RUU tidak selesai-selesai,” tuturnya.
Selain itu, kata Gafur, program reformasi birokrasi dan dukungan kebijakan juga belum tercapai dengan maksimal.
“Kebijakan pemerintah sering dikritik rakyat. Inilah akibat kalau selama ini dukungan kebijakan berorientasi asal bapak senang,’’ ujarnya.
“Sedangkan reformasi birokrasi tidak memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Misalnya, pembelian pesawat Presiden, pembelian mobil mewah pejabat negara dan renovasi halaman istana negara. Rakyat tahu setelah fasilitas negara tersebut sudah dibeli atau mau dibeli,” tambahnya.
"Publik Menunggu Hasil Konkretnya’’
Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR
Program 100 hari hanya meniru style Amerika Serikat (AS), tapi di sini publik tidak dapat merasakan hasilnya.
“Padahal, gaya seperti ini seringkali tidak diikuti dan dinikmati publik,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut politisi PDIP itu, dirinya merupakan orang yang tidak percaya dengan implementasi program 100 hari. Alasannya, hampir semua rumusan yang ada di kementerian, termasuk di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), terlalu muluk-muluk, tapi implementasinya yang lemah.
“Publik menunggu hasil konkretnya,” katanya.
Ganjar mencontohkan, dalam bidang reformasi birokrasi di Setneg yang harusnya menjadi program 100 hari adalah soal pengangkatan tenaga honorer. Ini tugas yang sangat kongkrit dan mulia, apalagi pengangkatan ini menjadi janji pemerintah.
“Program prioritas Kementerian Setneg dalam 100 hari adalah meneken SK pengangkatan tenaga honorer. Itu baru top,” katanya.
Yang ada, kata dia, program-program menjadi bias dan samar. Tapi di sisi lain, para menteri mengklaim keberhasilan. “Melaksanakan reformasi birokrasi harusnya yang langsung dapat kelihatan manfaatnya,” katanya.
’’Belum Efektif Deh...’’
Refly Harun, Pengamat Hukum Tata Negara
“Reformasi birokrasi yang dilakukan Kemensetneg masih belum efektif deh dan belum efisien. Sebab, masih ada dugaan percaloan surat di sana,’’ ujar pengamat hukum tata negara, Refly Harun, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Selain itu, lanjutnya, dalam 100 hari kementerian ini banyak menimbulkan kontroversi, seperti pengadaan mobil mewah yang dinilai sebagai pemborosan.
“Hal ini menjadi kontroversi, sebab masyarakat tidak mendapat informasi yang jelas mengenai pengadaan mobil mewah itu,” paparnya.
Kementerian ini juga menjadi sorotan, ketika pengangkatan wakil menteri. Soalnya secara mendadak pada hari pelantikan dua calon wakil menteri gagal dilantik karena tidak memenuhi persyaratan.
“Ini memperlihatkan Setneg tidak mempersiapkannya dengan baik,” kata Refly.
Refly menambahkan, kementerian ini juga sangat lambat dalam penandatangan Rancangan Undang-undang yang sudah disahkan DPR, sehingga menghambat dalam pelaksanaannya.
Dikatakan, kelebihan dari Mensesneg Sudi Silalahi adalah ara-gara dekat dengan Presiden SBY.
“Seorang Mensesneg memang harus mempunyai kedekatan dan dapat dipercaya Presiden,” katanya.
‘’Konsepnya Belum Tepat Tuh...’’
Sulastio, Pengamat Pemerintahan
Kinerja Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam menjalankan program 100 hari tidak maksimal, sehingga perlu ditingkatkan.
“Setneg harus kembali kepada tupoksinya yaitu mengurusi administrasi negara,” kata pengamat pemerintahan, Sulastio, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
“Konsepnya (reformasi birokrasi) belum tepat tuh. Misalnya, reformasi birokrasi yang diwacanakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu ‘reward’ tidak tepat,’’ tambahnya.
Harusnya, kata dia, konsep Kemenpan pada 2005 dalam menunjang reformasi birokrasi dengan empat regulasi, yaitu pelayanan publik, administrasi pemerintahan, tata etika pemerintahan, dan revisi, Undang-undang kepegawaian.
“Sayangnya dari empat RUU itu, hanya RUU Pelayanan Publik yang jadi, yang lainnya macet. Salah satunya RUU Administrasi Pemerintahan macet,” ucapnya.
Dikatakan, implementasi reformasi birokrasi di internal kementerian belum siap. Untuk itu, produktivitasnya perlu dibenahi. Apalagi, semua kebijakan pemerintah, pintunya melalui Kemensetneg. “Harusnya, ini menjadi jembatan bagi kementerian lain,” katanya.
Sedangkan dalam meningkatkan perundang-undangan, kata dia, Undang-undang masih hanya sekadar kuantitas bukan kualitas.
Diharapkan, setiap aturan yang masuk lembaran negara harus dipublikasikan. “Selama ini kita tidak tahu berapa aturan yang masuk lembaran negara,” katanya.
[RM]
“Dalam 100 hari Setneg memprioritaskan melakukan reformasi birokrasi,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi.
Ini berarti seharusnya Kemensetneg menjadi contoh melaksanakan reformasi birokrasi. Sebab, reformasi birokrasi salah satu dari empat program Kemensetneg (baca tabel).
Tapi hasilnya menurut pengamat kebijakan publik, pengamat pemerintahan, pengamat hukum tata negara, pengamat politik, dan anggota DPR belum maksimal. Sebab, pegawainya masih tergolong banyak dan birokrasinya masih berbelit (baca berita-berita di halaman ini).
Pengamat kebijakan publik, Ray Rangkuti mengatakan, Kemensetneg belum sempurna melaksanakan program 100 hari.
“Lha, kenapa masih ada UU yang belum diteken, yakni UU Administrasi Negara. Seharusnya Setneg menjadi contoh dalam reformasi birokrasi. Hal-hal yang gampang jangan dipersulit. Sebab, masalah ini menjadi prioritasnya,’’ kata Ray Rangkuti, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) itu, jumlah pegawai Kemensetneg tergolong masih gemuk. Seharusnya ramping saja tapi cekatan dalam bekerja.
“Hal-hal yang mudah jangan dipersulit dong,’’ ujarnya.
Ray juga menilai, dalam 100 hari kementerian ini malah membuat kebijakan kontroversi, seperti pengadaan mobil mewah bagi para pejabat negara dan kenaikkan gaji pejabat negara.
“Ini membuat citra Setneg agak tercoreng,” tandasnya.
“Akan Dikoordinasikan Dengan Menkeu”
Sudi Silalahi, Mensesneg
Program 100 hari Sekretariat Negara terdiri dari empat bidang, yaitu melaksanakan reformasi birokrasi, meningkatkan bidang perundang-undangan, meningkatkan kualitas dukungan kebijakan, dan meningkatkan kualitas di bidang hubungan kelembagaan.
“Dalam 100 hari Setneg memprioritaskan melakukan reformasi birokrasi,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi, di Jakarta, belum lama ini.
Dikatakan, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yakni menyusun rencana strategis kementerian (renstra) 2010-2014 yang terdiri dari tahapan kerja, rencana aksi kementerian, indikator kinerja utama, dan tenggat waktu.
“Renstra 2010-2014 itu, nantinya akan dikoordinasikan dengan Menkeu dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional,” ujarnya.
Selain itu, kata Sudi, pihaknya juga melakukan pengembangan standar pelayanan di seluruh unit kerja dan penyusunan standar kompetensi serta meningkatkan kualitas layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Soal bidang perundang-undangan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, sekaligus menpercepat proses penyusunan RUU yang masih dalam pembahasan antar departemen, serta RPP yang masih dalam pembahasan antar departemen.
“RUU dan RPP yang diakselerasikan pembahasannya, antara lain yang terkait dengan bidang ekonomi, dan bisnis, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi, serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Diungkapkan, di bidang dukungan kebijakan, yaitu meningkatkan penyiapan kualitas bahan dan data yang diperlukan mendukung kebijakan Presiden.
“Kemudian menyiapkan naskah-naskah kenegaraan, pidato Presiden, penerjemahan, pengelolaan informasi, dan masalah-masalah hubungan internasional,” katanya.
Pada bidang hubungan kelembagaan, lanjutnya, yang dilakukan adalah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan hubungan dengan lembaga-lembaga negara, lembaga legislatif daerah, organisasi politik, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
“Utamanya untuk mendukung akselerasi penyelenggaraan pembangunan peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Sudi, menyiapkan draf RUU protokol yang ditujukan sebagai landasan hukum untuk mendukung peningkatan kualitas hubungan antara Sekjen lembaga negara.
‘’Nggak Terlihat Terobosannya’’
Andi W Syahputra, Pengamat Pemerintahan
Program 100 hari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang dikomandoi Sudi Silalahi belum tercapai.
“Nggak terlihat terobosannya dalam melaksanakan 4 program kerja 100 hari itu,’’ ujar pengamat pemerintahan, Andi W Syahputra, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Dikatakan, dalam program reformasi birokrasi belum ada terlihat hasilnya. Seharusnya Kemensetneg yang menjadi contoh, tapi nyata Kementerian Keuangan bisa dikatakan ada terobosan dalam reformasi birokasi itu.
Menurut Sekretaris Eksekutif Government Watch (Gowa) itu, Mensesneg selama ini kerjanya hanya mendampingi Presiden, sehingga tugas utamanya seringkali terbengkalai.
“Seharusnya reformasi birokrasi dan perundangan-undangan yang paling penting dilakukan, bukan selalu berada di samping Presiden,” tuturnya.
‘’Kebijakan Pemerintah Sering Dikritik Rakyat’’
Abdul Gafur Sangadji, Pengamat Politik Dari UI
Empat program 100 hari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang dikomandoi Sudi Silalahi hanya membahas soal hubungan kelembagaan.
Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Abdul Gafur Sangadji, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
“Hubungan kelembagaan sudah tertata dengan baik yaitu membuat formula dengan membangun harmonisasi,” ujarnya.
Namun begitu, menurutnya, hubungan kelembagaan antar kementerian lain belum pas betul. Karena masih ditemui kebijakan-kebijakan yang tidak populer. Salah satunya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyadapan yang dikeluarkan Kemenkominfo. Padahal, kebijakan ini tidak didukung kementerian lain.
Sedangkan, lanjut Gofur, untuk program pencapaian perundang-undangan sudah ada perubahan, namun tidak terlalu signifikan.
“Jadi kebijakan perundang-undangan belum maksimal karena persetujuannya juga masih terkatung-katung,” tambahnya.
“Kementerian ini ada kesan suka menghambat proses membuat aturan perundangan, sehingga ada RUU tidak selesai-selesai,” tuturnya.
Selain itu, kata Gafur, program reformasi birokrasi dan dukungan kebijakan juga belum tercapai dengan maksimal.
“Kebijakan pemerintah sering dikritik rakyat. Inilah akibat kalau selama ini dukungan kebijakan berorientasi asal bapak senang,’’ ujarnya.
“Sedangkan reformasi birokrasi tidak memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Misalnya, pembelian pesawat Presiden, pembelian mobil mewah pejabat negara dan renovasi halaman istana negara. Rakyat tahu setelah fasilitas negara tersebut sudah dibeli atau mau dibeli,” tambahnya.
"Publik Menunggu Hasil Konkretnya’’
Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR
Program 100 hari hanya meniru style Amerika Serikat (AS), tapi di sini publik tidak dapat merasakan hasilnya.
“Padahal, gaya seperti ini seringkali tidak diikuti dan dinikmati publik,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut politisi PDIP itu, dirinya merupakan orang yang tidak percaya dengan implementasi program 100 hari. Alasannya, hampir semua rumusan yang ada di kementerian, termasuk di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), terlalu muluk-muluk, tapi implementasinya yang lemah.
“Publik menunggu hasil konkretnya,” katanya.
Ganjar mencontohkan, dalam bidang reformasi birokrasi di Setneg yang harusnya menjadi program 100 hari adalah soal pengangkatan tenaga honorer. Ini tugas yang sangat kongkrit dan mulia, apalagi pengangkatan ini menjadi janji pemerintah.
“Program prioritas Kementerian Setneg dalam 100 hari adalah meneken SK pengangkatan tenaga honorer. Itu baru top,” katanya.
Yang ada, kata dia, program-program menjadi bias dan samar. Tapi di sisi lain, para menteri mengklaim keberhasilan. “Melaksanakan reformasi birokrasi harusnya yang langsung dapat kelihatan manfaatnya,” katanya.
’’Belum Efektif Deh...’’
Refly Harun, Pengamat Hukum Tata Negara
“Reformasi birokrasi yang dilakukan Kemensetneg masih belum efektif deh dan belum efisien. Sebab, masih ada dugaan percaloan surat di sana,’’ ujar pengamat hukum tata negara, Refly Harun, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Selain itu, lanjutnya, dalam 100 hari kementerian ini banyak menimbulkan kontroversi, seperti pengadaan mobil mewah yang dinilai sebagai pemborosan.
“Hal ini menjadi kontroversi, sebab masyarakat tidak mendapat informasi yang jelas mengenai pengadaan mobil mewah itu,” paparnya.
Kementerian ini juga menjadi sorotan, ketika pengangkatan wakil menteri. Soalnya secara mendadak pada hari pelantikan dua calon wakil menteri gagal dilantik karena tidak memenuhi persyaratan.
“Ini memperlihatkan Setneg tidak mempersiapkannya dengan baik,” kata Refly.
Refly menambahkan, kementerian ini juga sangat lambat dalam penandatangan Rancangan Undang-undang yang sudah disahkan DPR, sehingga menghambat dalam pelaksanaannya.
Dikatakan, kelebihan dari Mensesneg Sudi Silalahi adalah ara-gara dekat dengan Presiden SBY.
“Seorang Mensesneg memang harus mempunyai kedekatan dan dapat dipercaya Presiden,” katanya.
‘’Konsepnya Belum Tepat Tuh...’’
Sulastio, Pengamat Pemerintahan
Kinerja Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam menjalankan program 100 hari tidak maksimal, sehingga perlu ditingkatkan.
“Setneg harus kembali kepada tupoksinya yaitu mengurusi administrasi negara,” kata pengamat pemerintahan, Sulastio, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
“Konsepnya (reformasi birokrasi) belum tepat tuh. Misalnya, reformasi birokrasi yang diwacanakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu ‘reward’ tidak tepat,’’ tambahnya.
Harusnya, kata dia, konsep Kemenpan pada 2005 dalam menunjang reformasi birokrasi dengan empat regulasi, yaitu pelayanan publik, administrasi pemerintahan, tata etika pemerintahan, dan revisi, Undang-undang kepegawaian.
“Sayangnya dari empat RUU itu, hanya RUU Pelayanan Publik yang jadi, yang lainnya macet. Salah satunya RUU Administrasi Pemerintahan macet,” ucapnya.
Dikatakan, implementasi reformasi birokrasi di internal kementerian belum siap. Untuk itu, produktivitasnya perlu dibenahi. Apalagi, semua kebijakan pemerintah, pintunya melalui Kemensetneg. “Harusnya, ini menjadi jembatan bagi kementerian lain,” katanya.
Sedangkan dalam meningkatkan perundang-undangan, kata dia, Undang-undang masih hanya sekadar kuantitas bukan kualitas.
Diharapkan, setiap aturan yang masuk lembaran negara harus dipublikasikan. “Selama ini kita tidak tahu berapa aturan yang masuk lembaran negara,” katanya.
Reformasi Birokrasi
Reviewed by Bonita
on
11:04:00 PM
Rating:

No comments: