Reformasi Birokrasi ‎

Daftar Tempat Wisata - Sekretariat Negara (Setneg) dinilai belum melaksanakan reformasi birokrasi secara sempurna. Padahal, kementerian yang di­komandoi Sudi Silalahi itu mem­prioritaskan melaksanakan reformasi birokrasi dalam pro­gram kerja 100 hari.

“Dalam 100 hari Setneg mem­prioritaskan melakukan refor­ma­si birokrasi,” kata Menteri Sekre­taris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi.

Ini berarti seharusnya Kemen­setneg men­jadi contoh melaksa­nakan reformasi birokrasi. Sebab, refor­masi birokrasi salah satu dari em­pat program Kemensetneg (baca tabel).

Tapi hasilnya menurut penga­mat kebijakan publik, pengamat pemerintahan, pengamat hukum tata negara, pengamat politik, dan anggota DPR belum maksimal. Sebab, pegawainya masih tergo­long banyak dan birokrasinya masih berbelit (baca berita-berita di halaman ini).

Pengamat kebijakan publik, Ray Rangkuti mengatakan, Ke­men­setneg belum sempurna me­lak­sanakan program 100 hari.

“Lha, kenapa masih ada UU yang belum diteken, yakni UU Administrasi Negara. Seharusnya Setneg menjadi contoh dalam re­formasi birokrasi. Hal-hal yang gampang jangan dipersulit. Se­bab, masalah ini menjadi prio­ritas­nya,’’ kata Ray Rangkuti, ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut Direktur Lingkar Ma­dani untuk Indonesia (LIMA) itu, jumlah pegawai Kemensetneg tergolong masih gemuk. Seharus­nya ram­ping saja tapi cekatan dalam be­kerja.

“Hal-hal yang mudah jangan di­persulit dong,’’ ujarnya.

Ray juga menilai, dalam 100 hari kementerian ini malah mem­buat kebijakan kontroversi, se­perti pengadaan mobil mewah bagi para pejabat negara dan ke­naikkan gaji pejabat negara.

“Ini membuat citra Setneg agak tercoreng,” tandasnya.

“Akan Dikoordinasikan Deng­an Menkeu”
Sudi Silalahi, Mensesneg

Program 100 hari Sekretariat Negara terdiri dari empat bidang, yaitu melaksanakan reformasi birokrasi, meningkatkan bidang pe­rundang-undangan, me­ning­kat­kan kualitas dukungan kebija­kan, dan meningkatkan kualitas di bi­dang hubungan kelemba­gaan.

“Dalam 100 hari Setneg mem­prioritaskan melakukan refor­ma­si birokrasi,” kata Menteri Sekre­taris Negara (Mensesneg), Sudi Sila­lahi, di Jakarta, belum lama ini.

Dikatakan, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yakni me­­nyusun rencana strategis ke­men­terian (renstra) 2010-2014 yang terdiri dari tahapan kerja, ren­cana aksi kementerian, indika­tor kinerja utama, dan tenggat waktu.

“Renstra 2010-2014 itu, nanti­nya akan dikoordinasikan deng­an Menkeu dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Na­sional,” ujarnya.

Selain itu, kata Sudi, pihaknya juga melakukan pengembangan standar pelayanan di seluruh unit kerja dan penyu­su­nan stan­dar kom­petensi serta me­­ningkatkan kualitas layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Soal bidang perundang-un­dang­an, pihaknya melakukan koor­dinasi dengan Menteri Kabi­net Indonesia Bersatu II, sekali­gus menpercepat proses penyusu­nan RUU yang masih dalam pem­­bahasan antar departemen, serta RPP yang masih dalam pem­bahasan antar departemen.

“RUU dan RPP yang diakse­lera­sikan pembahasannya, antara lain yang terkait dengan bidang ekonomi, dan bisnis, penegakan hu­kum, dan reformasi birokrasi, serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Diungkapkan, di bidang du­kung­an kebijakan, yaitu mening­kat­kan penyiapan kualitas bahan dan data yang diperlukan mendu­kung kebijakan Presiden.

“Kemudian menyiapkan nas­kah-naskah kenegaraan, pidato Pre­siden, penerjemahan, penge­lo­laan informasi, dan masalah-ma­salah hubungan internasio­nal,” katanya.

Pada bidang hubungan kelem­ba­gaan, lanjutnya, yang dilaku­kan adalah, meningkatkan kuali­tas penyelenggaraan hubungan dengan lembaga-lembaga negara, lembaga legislatif daerah, orga­ni­sasi politik, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi ke­masyarakatan.

“Utamanya untuk mendukung akselerasi penyelenggaraan pem­bangunan peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyara­kat,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Sudi, me­nyiapkan draf RUU protokol yang ditujukan sebagai lan­da­san hukum untuk mendu­kung pe­ning­­katan kua­litas hu­bung­­an antara Sekjen lem­ba­ga ne­gara.

‘’Nggak Terlihat Terobosannya’’
Andi W Syahputra, Pengamat Pemerintahan

Program 100 hari Kemen­terian Sekretariat Negara (Ke­men­setneg) yang dikomandoi Sudi Silalahi belum tercapai.

“Nggak terlihat terobosannya dalam melaksanakan 4 program kerja 100 hari itu,’’ ujar pengamat pemerintahan, Andi W Syah­putra, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Dikatakan, dalam program re­formasi birokrasi belum ada ter­lihat hasilnya. Seharusnya Ke­mensetneg yang menjadi contoh, tapi nyata Kementerian Keuang­an bisa dikatakan ada terobosan dalam reformasi birokasi itu.

Menurut Sekretaris Eksekutif Government Watch (Gowa) itu, Mensesneg selama ini kerjanya hanya mendampingi Presiden, se­hingga tugas utamanya seringkali terbengkalai.

“Seharusnya reformasi biro­krasi dan perundangan-undangan yang paling penting dilakukan, bukan selalu berada di samping Presiden,” tuturnya.

‘’Kebijakan Pemerintah Sering Dikritik Rakyat’’
Abdul Gafur Sangadji, Pengamat Politik Dari UI

Empat program 100 hari Ke­men­terian Sekretariat Negara (Ke­mensetneg) yang dikomandoi Sudi Silalahi hanya membahas soal hubungan ke­lem­bagaan.

Demikian disam­paikan penga­mat po­litik dari Univer­sitas Indo­nesia (UI), Ab­dul Gafur Sa­ngadji, ke­­pada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, ke­marin.

“Hubungan ke­lem­bagaan su­dah ter­­tata dengan baik yai­tu mem­buat for­mula dengan mem­bangun harmoni­sa­si,” ujar­nya.

Namun begitu, me­nurutnya, hubungan kelemba­gaan antar kementerian lain be­lum pas betul. Karena masih di­temui kebijakan-kebijakan yang tidak populer. Salah satunya Ran­cangan Pera­turan Pemerintah (RPP) tentang Penyadapan yang dikeluarkan Kemenkominfo. Padahal, kebija­kan ini tidak di­dukung kemente­rian lain.

Sedangkan, lanjut Gofur, un­tuk program pencapaian perun­dang-undangan sudah ada peru­bahan, namun tidak terlalu sig­nifikan.

“Jadi kebijakan perundang-un­dangan belum maksi­mal karena persetu­juan­nya juga masih terka­tung-ka­tung,” tambahnya.

“Kementerian ini ada kesan suka meng­hambat pro­ses mem­buat atu­ran per­unda­ng­an, se­hingga ada RUU tidak selesai-selesai,” tutur­nya.

Selain itu, kata Ga­fur, program reforma­si birokrasi dan du­kung­an kebija­kan juga belum tercapai dengan maksimal.

“Kebijakan pe­me­rintah se­ring dikri­tik rakyat. Ini­lah akibat kalau selama ini du­kungan kebi­ja­kan berorientasi asal bapak se­nang,’’ ujarnya.

“Sedangkan reformasi biro­kra­­­si tidak memenuhi prinsip akun­tabilitas dan transparansi. Misal­nya, pembelian pesawat Pre­­siden, pembelian mobil me­wah pejabat negara dan reno­vasi halaman ista­na negara. Rakyat tahu setelah fa­si­litas negara ter­sebut sudah di­beli atau mau di­beli,” tambah­nya.

"Publik Menunggu Hasil Konkretnya’’
Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR

Program 100 hari hanya me­niru style Amerika Serikat (AS), tapi di sini publik tidak dapat merasakan hasilnya.

“Padahal, gaya seperti ini sering­kali tidak diikuti dan di­nikmati publik,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut politisi PDIP itu, dirinya merupakan orang yang tidak percaya dengan imple­men­tasi program 100 hari. Ala­sannya, hampir semua rumusan yang ada di kementerian, ter­masuk di Kementerian Sekreta­riat Negara (Kemensetneg), terlalu mu­luk-muluk, tapi im­ple­menta­sinya yang lemah.

“Publik menunggu hasil konkretnya,” katanya.

Ganjar mencontohkan, dalam bidang reformasi birokrasi di Setneg yang harusnya menjadi program 100 hari adalah soal pengangkatan tenaga honorer. Ini tugas yang sangat kongkrit dan mulia, apalagi pengang­katan ini menjadi janji peme­rintah.

“Program prioritas Kemente­rian Setneg dalam 100 hari ada­lah meneken SK pengangkatan tenaga honorer. Itu baru top,” katanya.

Yang ada, kata dia, program-program menjadi bias dan sa­mar. Tapi di sisi lain, para men­teri mengklaim keberhasilan. “Melaksanakan reformasi biro­krasi harusnya yang langsung dapat kelihatan manfaatnya,” katanya.

’’Belum Efektif Deh...’’
Refly Harun, Pengamat Hukum Tata Negara

“Reformasi birokrasi yang dilakukan Kemensetneg masih belum efektif deh dan belum efisien. Sebab, masih ada duga­an percaloan surat di sana,’’ ujar pengamat hu­­kum tata ne­gara, Refly Ha­run, ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kema­rin.

Selain itu, lan­jut­nya, dalam 100 hari kemen­terian ini banyak me­nim­bulkan kon­­tro­versi, se­perti pengadaan mobil me­wah yang dini­lai seba­gai pem­bo­rosan.

“Hal ini menjadi kontroversi, sebab masyarakat tidak menda­pat informasi yang jelas menge­nai pengadaan mobil mewah itu,” paparnya.

Kementerian ini juga men­jadi sorotan, ketika pengang­katan wakil menteri. Soalnya secara mendadak pada hari pe­lan­tikan dua calon wakil men­teri gagal dilantik karena tidak memenuhi persyaratan.

“Ini memper­lihatkan Setneg ti­dak memper­siap­­­kannya deng­an baik,” kata Refly.

Refly menam­bahkan, kemen­te­rian ini juga sa­ngat lambat da­lam pe­nan­data­ngan Ran­­cangan Un­dang-undang yang sudah disah­kan DPR, se­hing­ga meng­ham­bat da­lam pelak­sa­­­naan­­nya.

Dikatakan, kele­bihan dari Men­sesneg Sudi Silalahi adalah ara-gara dekat dengan Presiden SBY.

“Seorang Mensesneg me­mang harus mempunyai kede­katan dan dapat dipercaya Pre­si­den,” katanya.

‘’Konsepnya Belum Tepat Tuh...’’
Sulastio, Pengamat Pemerintahan

Kinerja Kementerian Sekre­tariat Negara (Kemensetneg) da­lam menjalankan program 100 hari tidak maksimal, se­hingga perlu ditingkatkan.

“Setneg harus kembali ke­pada tupoksinya yaitu mengu­rusi administrasi negara,” kata pengamat pemerintahan, Sulas­tio, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

“Konsepnya (reformasi bi­ro­­­krasi) belum tepat tuh. Mi­s­al­nya, reformasi birokrasi yang diwacanakan Kemente­rian Ke­uangan (Kemenkeu) yai­tu ‘re­ward’ tidak tepat,’’ tam­bahnya.

Harusnya, kata dia, konsep Kemenpan pada 2005 dalam menunjang reformasi birokrasi dengan empat regulasi, yaitu pelayanan publik, administrasi pemerintahan, tata etika peme­rintahan, dan revisi, Undang-undang kepegawaian.

“Sayangnya dari empat RUU itu, hanya RUU Pelayanan Pu­blik yang jadi, yang lainnya ma­cet. Salah satunya RUU Ad­mi­nis­trasi Pemerintahan macet,” ucapnya.

Dikatakan, implementasi re­formasi birokrasi di internal kementerian belum siap. Un­tuk itu, produktivitasnya perlu di­benahi. Apalagi, semua ke­bi­ja­kan pemerintah, pintunya mela­lui Kemensetneg. “Ha­rus­­nya, ini menjadi jembatan bagi ke­menterian lain,” kata­nya.

Sedangkan dalam mening­kat­kan perundang-undangan, kata dia, Undang-undang ma­sih hanya sekadar kuantitas bukan kualitas.

Diharapkan, setiap aturan yang masuk lembaran negara harus dipublikasikan. “Selama ini kita tidak tahu berapa aturan yang masuk lembaran negara,” katanya.
[RM]
Reformasi Birokrasi ‎ Reformasi Birokrasi ‎ Reviewed by Bonita on 11:04:00 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.